Saturday, October 19, 2013

Pemakaian Gas untuk Membius Hewan Sembelih Tidak Disetujui World Halal Council

Jakarta - Dewan Halal Dunia (WHC, World Halal Council) menggelar pertemuan umum tahunan ke-11 pada Selasa (08/10/13) lalu. Bertempat di Ramada Plaza Otel, Istanbul, Turki, wadah kerjasama lembaga sertifikasi halal dunia ini membahas tentang penyembelihan hewan di negara-negara nonmuslim.

Anggota-anggota WHC secara bulat memutuskan bahwa membuat unggas pingsan dengan gas sebelum menyembelihnya tak dapat diterima. Mereka berpendapat bahwa cara membunuh hewan ini tak Islami dan kejam.

Beberapa negara nonmuslim Eropa seperti Swedia baru-baru ini menerapkan hukum yang memperbolehkan atau mengharuskan penggunaan gas untuk membuat hewan pingsan.

Situs Halal Focus (13/09/13) menulis: "Bagaimanapun juga, penggunaan gas untuk membuat hewan pingsan tak dapat diterima dengan cara apapun dan anggota WHC tak pernah menerima metode penyembelihan seperti itu."

Alasannya adalah karena Islam melarang umatnya mengonsumsi bangkai. "Hasil dari membuat hewan pingsan dengan gas adalah hanya untuk membunuh hewan tersebut," tulis Halal Focus.

WHC tak mengizinkan lembaga manapun yang menerima metode gas untuk menjadi anggota. Selain itu, lembaga sertifikasi halal yang mengizinkan cara tak Islami seperti itu akan diumumkan kepada publik.

Dalam Islam, penyembelihan hewan dilakukan dengan memutus pembuluh darah di tenggorokan hewan dengan cepat menggunakan pisau yang tajam, sehingga hewan tak merasakan penyiksaan dalam waktu lama.

Namun, di negara-negara nonmuslim, hewan umumnya dibuat tak sadar sebelum disembelih. Ada beberapa metode, di antaranya dengan penyetruman, pistol (captive bolt), atau gas karbondioksida.

A. Latif Mirza, salah satu pembaca artikel Halal Focus, memandang aneh jika WHC serta-merta menolak metode gas. Ia menjelaskan bahwa cara ini terbagi menjadi dua.

Pertama adalah sistem controlled atmosphere killing (CAK) yang membunuh unggas tanpa kemungkinan pulih. Kedua adalah sistem controlled atmosphere stunning (CAS) di mana unggas dibuat tak sadar.

Di cara kedua ini unggas tak mati. Jika tidak disembelih dalam jangka waktu tertentu, unggas akan kembali ke kondisi normal. "Sistem ini tak berbeda dengan penyetruman, namun lebih manusiawi dan aman," ujarnya.

No comments:

Post a Comment