Wednesday, October 23, 2013

Tarif Parkir Diusulkan Rp 15.000/Jam Karena Terlalu Banyak Mobil di Jakarta

Agar tidak terjadi lonjakan kendaraan pribadi di kota besar termasuk di Jakarta, pemerintah daerah (Pemda) diminta tidak ragu menetapkan kebijakan tarif parkir tinggi. Tidak tanggung-tanggung agar mau ada efek jera bagi pengendara mobil pribadi, tarif parkir diusulkan Rp 15.000/jam.

"Seharusnya ada kebijakan tarif parkir yang tinggi yang dihitung dari akumulasi dana yang dikeluarkan para pengendara mobil pribadi. Kalau mau ada efek jera ya tarif parkir harus diberlakukan Rp 10.000 hingga Rp 15.000/jam," ungkap Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Perikesit.

Selain penetapan tarif parkir yang tinggi, kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar juga harus dilakukan. Dengan diberlakukan ERP dan tarif parkir yang tinggi, para pengguna kendaraan pribadi di Ibu Kota diharapkan dapat beralih ke transportasi massal.

"Bisa saja dengan kombinasi antara ERP dan tarif parkir tinggi. ERP-nya bisa Rp 10.000 sedangkan tarif parkirnya bisa Rp 5.000/jam. Intinya bagaimana para pengguna kendaraan pribadi bisa beralih ke transportasi umum," imbuhnya.

Kebijakan ini diambil karena kekhawatiran makin penuh dan membludaknya jalan oleh serbuan kendaraan pribadi. Apalagi dengan dikeluarkan produk mobil murah ditambah tidak ada kebijakan pembatasan umur kendaraan membuat kapasitas jalan tidak lagi mendukung.

"Kita lihat adanya produk mobil murah sangat kontradiktif dengan upaya pemerintah daerah termasuk Jakarta untuk mendorong penggunaan angkutan umum. Saya kira kalau kebijakan mobil murah ini diteruskan maka kebijakan tarif parkir tinggi dan ERP memang harus dilakukan agar yang berkendara pribadi bisa beralih ke angkutan umum," katanya.

Setelah itu pendapatan parkir dan ERP dapat digunakan pemda untuk mengembangkan transportasi publik yang nyaman, cepat dan murah.

"Hasil dari tarif parkir dan ERP bisa Pemda alokasikan untuk penyediaan bus yang jauh lebih murah, nyaman dan cepat sehingga bisa dinikmati masyarakat," cetusnya.

No comments:

Post a Comment